Kamis, 15 Februari 2018

Protes Israel, Ratusan Pengemudi Truk Gaza Mogok Massal


Antrian truk Gaza yang mogok di penyeberangan Karem Shalom. (Foto: Mahmoud Abu Salama)

Gaza, Greater Palestine


Sekitar 120 pengemudi truk asal Jalur Gaza melakukan mogok massal, menolak untuk mengambil atau mengirim barang ke Israel melalui persimpangan Karem Shalom pada Rabu dan Kamis (15/2).

Dalam pemogokan ketiga dan terbesar mereka tahun ini, mereka mengeluhkan tingginya pajak dari Pmerintah Palestina dan Israel.

"Kami semua membeli truk sehingga kami bisa bekerja dan mendapatkan uang," kata salah satu pengemudi yang berpartisipasi, Khalil Al-Okkah, demikian The New Arab melaporkan.

Pengemudi truk Gaza mogok massal di persimpangan Karem Shalom. (Foto: Mahmoud Abu Salama)

Ia mengungkapkan, dirinya dulu bisa mengangkut 17 atau 18 barang dalam sebulan, tapi pada bulan Januari hanya bisa tiga kali.

“Saat saya membayar gas, pajak (dipaksakan oleh Otoritas Palestina/PA) dan biaya lisensi (dibayarkan untuk Israel dan PA untuk melewati persimpangan). Saya pada dasarnya tidak menghasilkan apa pun, saya tidak dapat mencari nafkah. Kami ingin hidup," katanya.

Aksi mogok tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Transportasi Khusus yang bekerja sama dengan 20 organisasi yang mewakili berbagai sektor komersial di Jalur Gaza.

Asosiasi tersebut juga mengkoordinasikan pemogokan pertama yang terjadi pada 22 Januari dan yang kedua pada 6 Februari. 

Setiap pemogokan telah menarik lebih banyak peserta. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Israel.

Sejumlah tuntutan itu di antaranya meminta warga Gaza diizinkan lebih banyak bekerja di Israel, meminta lebih banyak bahan baku diizinkan untuk diimpor ke Gaza, termasuk lebih banyak ekspor ke Israel dan luar negeri.

Namun, pemilik truk juga menyalahkan masalah mereka pada Otoritas Palestina dan "pemerintah persatuan" yang baru lahir.

Kepada PA, para sopir truk menuntut ditangguhkan pajak selama lima tahun yang baru-baru ini dikenakan pada pebisnis di Gaza. 

Mereka juga meminta pelonggaran proses yang diperlukan untuk mendapatkan lisensi untuk penyeberangan Karem Shalom dan pengurangan 50 persen biaya yang terkait. 


Sumber: Mirajnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar